Panduan Permintaan Faktur Pajak Otomatis
Hi DomaiNesians! Sekarang kamu bisa minta faktur pajak otomatis di DomaiNesia lho. Apa itu faktur pajak otomatis itu? Jadi buat kamu yang punya usaha dan menggunakan layanan di DomaiNesia, kamu akan mendapatkan keringanan untuk membayar pajak. Bagaimana caranya? Dengan menggunakan faktur pajak otomatis dari DomaiNesia ini. Faktur pajak otomatis ini nanti dapat digunakan untuk mengurangi beban pajak yang harus kamu bayarkan ke negara. Bagaimana caranya? Yuk ikuti panduan faktur pajak otomatis berikut ini.
Apa itu Faktur Pajak?
Faktur pajak adalah bukti bahwa penghasilan kita sudah dipotong pajak. Dikutip dari Online-Pajak, faktur pajak adalah bukti pungutan pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP).
Ketika PKP menjual suatu barang atau jasa kena pajak, ia harus menerbitkan faktur pajak sebagai tanda bukti dirinya telah memungut pajak dari orang yang telah membeli barang/ jasa kena pajak tersebut.
Dimana PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah bisnis/ perusahaan/ pengusaha yang melakukan penyerahan barang/ jasa kena pajak yang dikenai PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Faktur pajak harus dibuat oleh PKP untuk setiap penyerahan barang/ jasa kena pajak.
Bagaimana dengan faktur pajak otomatis? Faktur pajak otomatis adalah faktur pajak yang diterbitkan oleh DomaiNesia setiap setelah kamu selesai melakukan pembayaran tagihan.
Jadi setiap kamu selesai melakukan pembayaran, secara otomatis faktur pajak akan dikirimkan ke email yang telah kamu masukkan.
Fungsi dan Manfaat Faktur Pajak
Dengan faktur pajak, maka PKP memiliki bukti bahwa PKP telah melakukan penyetoran, pemungutan hingga pelaporan SPT.
Setiap bulan pengusaha (DomaiNesia) akan menerima penghasilan. Nah dari penghasilan itu harus dipotong pajak. Faktur pajak adalah bukti bahwa penghasilan kita sudah dipotong pajak. Dan jika kamu sebagai pengusaha, agar mendapatkan pengurangan pembayaran pajak, kamu bisa meminta faktur pajak ini kepada DomaiNesia. Semakin banyak kamu mendapatkan pajak masukan, maka semakin sedikit pula kamu harus bayar pajak ke negara.
Jenis Faktur Pajak
Ada beberapa jenis faktur pajak seperti:
- Faktur Pajak Keluaran : faktur pajak yang dibuat oleh PKP saat melakukan penjualan.
Contoh kasus: DomaiNesia menjual produk ke customer. Sehingga DomaiNesia harus mengeluarkan faktur pajak.
- Faktur Pajak Masukan : faktur pajak yang didapatkan oleh PKP ketika melakukan pembelian terhadap barang/ jasa kena pajak.
Contoh kasus: Customer memiliki usaha dan membeli layanan domain dan hosting di DomaiNesia. Maka customer akan mendapatkan faktur pajak yang diterbitkan oleh DomaiNesia
- Faktur Pajak Pengganti : penggantian atas faktur pajak yang telah terbit sebelumnya dikarenakan ada kesalahan pengisian, kecuali kesalahan pengisian NPWP.
- Faktur Pajak Gabungan : faktur pajak yang dibuat oleh PKP meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli barang/ jasa kena pajak yang sama selama 1 bulan kalender
- Faktur Pajak Digunggung: faktur pajak yang tidak diisi dengan identitas pembeli, nama, dan tandatangan penjual yang hanya boleh dibuat oleh PKP Pedagang Eceran.
- Faktur Pajak Cacat : faktur pajak yang tidak diisi secara lengkap, jelas, benar, dan/atau tidak ditandatangani termasuk juga kesalahan dalam pengisian kode dan nomor seri.
- Faktur Pajak Batal : faktur pajak yang dibatalkan dikarenakan adanya pembatalan transaksi. Pembatalan juga harus dilakukan ketika ada kesalahan pengisian NPWP dalam faktur pajak.
Bagaimana Mendapatkan Faktur Pajak DomaiNesia?
Jadi jika kamu seorang pengusaha/ wiraswasta dimana kamu harus membayar pajak tiap bulan, lebih baik minta faktur pajak ke DomaiNesia ya. Agar kamu bisa dapat pengurangan beban pajak ke negara.
Berikut ini panduan faktur pajak DomaiNesia yang dapat kamu ikuti,
1. Login MyDomaiNesia
Langkah pertama untuk melakukan permintaan faktur pajak otomatis adalah dengan mengakses halaman MyDomaiNesia pada web browser. Lalu kamu bisa memasukkan username dan password. Username dan password ini merupakan akun kamu pada saat register di DomaiNesia sebelum pembelian domain maupun hosting.
2. Memilih Tax Information
Setelah kamu berhasil masuk MyDomaiNesia, maka kamu akan diarahkan ke halaman dashboard akun DomaiNesia. Di halaman dashboard, kamu bisa klik Nama Akun yang ada di sebelah kanan atas. Lalu klik Tax Information
untuk melakukan permintaan faktur pajak otomatis.
3. Mengisi Permintaan Faktur Pajak Otomatis
Langkah selanjutnya adalah mengisikan beberapa detail permintaan pada menu Tax Information
. Beberapa detail yang perlu kamu isi meliputi alamat email, nomor NPWP, dan upload kartu NPWP. Karena permintaan faktur pajak biasanya dibutuhkan oleh perusahaan, maka yang dapat melakukan permintaan faktur pajak hanya akun perusahaan sesuai yang tertera pada kartu NPWP.
Saat mengisi permintaan faktur pajak, pastikan data yang diinput benar. Apabila ada kesalahan pengisian, faktur pajak akan diproses secara manual, dan hal tersebut memerlukan waktu beberapa hari.
Setelah selesai mengisi detail faktur pajak, langsung saja klik Save Changes
.
Catatan:
- Pastikan Nama dan Alamat Perusahaan sesuai dengan Nama yang ada di kartu NPWP!
- Silakan isi form Permintaan Faktur Pajak Otomatis terlebih dahulu. Setelah mendapat approval dari Tim DomaiNesia, akan ada status Approved pada Informasi Tax Anda.
- Setelah melunasi Invoice, Anda akan mendapatkan Faktur Pajak secara otomatis.
- Apabila pembayaran Invoice dilakukan sebelum pengisian data di Tax Information maka faktur pajak akan diproses secara manual. Silakan ajukan faktur pajak melalui email ke sales@domainesia.com
4. Tunggu Verifikasi dari Tim DomaiNesia
Penerbitan faktur pajak oleh DomaiNesia akan diproses 1Ă—24 jam di hari kerja (Senin- Jumat). Tim DomaiNesia akan melakukan verifikasi dan faktur pajak akan dikirimkan melalui email atau tiket dariDept. Keuangan PT Delta Neva Angkasa
.
Kesimpulan
Panduan faktur pajak ini dapat kamu ikuti dan kamu pelajari ya. Jika kamu pengusaha dan harus membayar pajak kepada negara, sebaiknya kamu mengirimkan permintaan penerbitan faktur pajak ini kepada DomaiNesia. Faktur pajak dari DomaiNesia ini akan mengurangi beban pajak yang harus kamu bayarkan. Pajak. Kita, Untuk Kita!